NASIONAL 

Cerita Nenek Berkursi Roda Bergabung dengan Massa Aksi Kawal MK

Beritaterkini99 – Seorang nenek berkursi roda tampak di tengah kerumunan massa aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Bersetelan serba putih, perempuan paruh baya bernama Yuniar ini mengaku sengaja datang ke kawasan sekitar gedung MK untuk ikut meramaikan aksi unjuk rasa.

“Urusan saya di sini untuk bangsa dan negeri ini,” kata dia dengan kacamata hitam menutupi pandangannya, Rabu (26/6/2019).

Yuniar mengaku tak memiliki urusan terhadap dukungan terhadap pasangan calon mana pun. Menurutnya, tujuannya hanya menuntut keadilan untuk negeri lewat putusan yang akan dikeluarkan MK.

“Saya ke sini tak ada dorongan siapapun tak membela 01 atau 02, tapi demi negara yang suci, saya lihat youtube apa ini? Negara kok kaya mau perang,” kritik dia.

Terakhir, dia berharap, putusan sengketa hasil pemilu presiden dapat berjalan sesuai dengan asas keadilan. Tuntutannya hanya satu, Indonesia kembali damai dan sejahtera.

“Urusan saya untuk negeri ini, agar baik-baik saja,” jelas dia.

Menurut kesaksiannya, Yuniar datang dengan ditemani seorang rekannya, dia  berangkat dari kediamannya di kawasan Jakarta Timur dengan menumpangi taksi online.

Kendati bergabung dengan massa sejumlah ormas, namun Yuniar membantah dirinya tergabung atau berasal dari kelompok atau basis massa tertentu.

2 dari 2 halaman

47 Ribu TNI-Polri Amankan Sidang MK

Puluhan ribu personel dari Polri dan TNI dikerahkan guna mengamankan hasil keputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, pada Kamis 27 Juni. Para personel nantinya akan disebar di sekitar MK.

“Keseluruhan ada 47 ribu personel untuk pengamanan. Personel ini ada di Bawaslu KPU dan MK. Khusus di MK ada sekitar 13 ribu personel gabungan TNI-Polri. Personel di sana siap mengamankan jalannya sidang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).

Seperti diketahui, menjelang putusan ini beredar selebaran akan adanya aksi seperti Halalbihalal Akbar 212 dan Tahlil Akbar 266 yang akan diselenggarakan di sekitar gedung MK. Aksi ini diinisiasi Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Argo menegaskan, bahwa pihaknya melarang kegiatan tersebut. Pelarangan itu dibuktikannya dengan tidak mengeluarkan surat izin aksi.

“Kalau ada aksi di depan MK, itu melanggar undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum,” tegas Argo.

Related posts